Jumat, 26 Maret 2010

“Kurikulum Sekolah” Suatu bentuk paksaan atau arahan??

Abstract

“Kurikulum Sekolah” Suatu bentuk paksaan atau arahan??
Pendidikan dalam arti luas merupakan “Life is Education and Education is life” berarti bahwa seluruh proses hidup dan kehidupan manusia itu adalah proses pendidikan. Segala pengalaman sepanjang hidup manusia memberikan pengaruh pendidikan baginya. Dan dalam arti yang sempit, pendidikan hanya mempunyai fungsi yang terbatas, yaitu memberikan dasar-dasar dan pandangan hidup kepada generasi yang sedang tumbuh, yang dalam prakteknya identik dengan pendidikan formal di sekolah dan dalam situasi dan kondisi serta lingkungan belajar yang serba terkontrol.
Dari pengertian yang luas dan sempit mengenai pendidikan di atas tidak mungkin kita lepas dari manusia, karena manusialah yang mengalami dan hidup untuk proses pendidikan. Dalam pengertian yang sempit selanjutnya manusia lebih dibentuk dan dikonsep oleh sebuah kurikulum kaitannya dengan pendidikan yang formal yang selama ini disebut sekolah. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Asumsinya bahwa individu yang mengikuti proses dalam pendidikan formal (baca:sekolah) dipaksa dan dikonsep seperti yang telah direncanakan dalam kurikulum. Kurikulum sekolah ini merupakan bentuk pemaksaan dan penekanan terhadap peserta didik (baca: manusia) karena kurikulum selau bersifat mengharuskan dan menuntut peserta didik untuk bisa melakukan apa yang didinginkan oleh sekolah atau lembaga pendidikan formal. Dan dalam sistem persekolahan sendiri mengandung lembaga yang bersifat kompetitif. Hal ini dapat dirasakan peserta didik yang merasa gagal di dalam pelaksanaan ujian di sekolahan. Peserta didik cenderung gelisah dan merasa cemas ketika akan menghadapi ujian sekolah. Sistem kompetisi semacam ini tidak dapat sepenuhnya membangun karakter peserta didik sehingga hakikat tujuan pendidikan untuk memanusiakan manusia pun akan sulit tercapai.
Uniforming terhadap kompetensi peserta didik juga merupakan salah satu unsur yang terkandung dalam konstruksi kurikulum sekolah. Dalam teori perkembangan mengatakan bahwa manusia itu unik dan beragam sehingga muncul individual deferences sehingga antara individu satu dengan yang lain belum tentu memiliki kompetensi yang sama. Kaitannya dengan hal ini adalah bahwa dalam pendidikan membutuhkan kurikulum yang lebih memuat konsep atau sistem pembelajaran yang koopeartif (cooperative learning) di mana setiap individu yang berbeda-beda dalam suatu kelompok belajar dapat saling melengkapi dan mempunyai motivasi lebih dari peergroupnya sehingga mereka merasa terdukung oleh lingkungan, merasa dihargai dan menimimalisir perasaan gelisah dan kecemasan pada diri peserta didik tersebut dalam proses belajar mengajar.
Pencapaian rencana pembelajaran yang telah terkonstruksi dalam kurikulum diukur dengan konsep pembandingan antara individu satu dengan yang lain yang menjadikan satu individu terukur secara sistem bukan terukur karna kemampuan yang dimilikinya. Dari permasalahan diatas memerlukan rekonstruksi kurikulum sekolah yang lebih flexible dan dapat diterapkan di sekolah ataupun lembaga pendidikan formal. Sehingga sekolah benar-benar memanusiakan manusia tidak seperti teori perlakuan yang identik dengan asumsi bahwa manusia bersifat mekanik. (Immawati Ummu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar